Tim Riksaranmorgabpolsipat Masih Temukan Kendaraan Mati Keur dan tak Lain Jalan
Pemeriksaan surat-surat kendaraan . Solok, Tanahairkita - Mati keur dan kendaraan tidak laik jalan masih mendominasi pelanggaran yang ditemukan Tim Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Gabungan Pola Sidang Ditempat (Riksaranmorgabpolsipat) saat menggelar razia di Terminal Bareh Solok, 22-23 Maret 2022 lalu. Ironisnya, pelanggaran tak hanya dilakukan truk pengangkut barang, tapi juga ada angkutan pariwisata. "Pelanggaran yang kami (Dishub-Red) temukan bersama jajaran kepolisian dan Dishub setempat dalam dua hari kegiatan ini, diantaranya mati keur, kendaraan yang tidak laik jalan, kelebihan muatan atau tata cara muat yang tidak sesuai, SIM mati, dan kendaraan yang belum membayar pajak," terang Kepala Dinas Perhubungan Sumbar diwakili Kepala Seksi Pengendalian Operasi (Kasi Dal Ops) Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatra Barat, Electra Zainis, kemarin. Pelanggaran ini sambungnya, didominasi truk doble cabin dan sejumlah bus pariwisata. Bus tersebut ada yang mati keur dan tak memiliki