Tim Riksaranmorgabpolsipat Masih Temukan Kendaraan Mati Keur dan tak Lain Jalan

 

Pemeriksaan surat-surat kendaraan.



Solok, Tanahairkita- Mati keur dan kendaraan tidak laik jalan masih mendominasi pelanggaran yang ditemukan Tim Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Gabungan Pola Sidang Ditempat (Riksaranmorgabpolsipat) saat menggelar razia di Terminal Bareh Solok, 22-23 Maret 2022 lalu. Ironisnya, pelanggaran tak hanya dilakukan truk pengangkut barang, tapi juga ada angkutan pariwisata.


"Pelanggaran yang kami (Dishub-Red) temukan bersama jajaran kepolisian dan Dishub setempat dalam dua hari kegiatan ini,  diantaranya mati keur, kendaraan yang tidak laik jalan, kelebihan muatan atau tata cara muat yang tidak sesuai, SIM mati, dan kendaraan yang belum membayar pajak," terang Kepala Dinas Perhubungan  Sumbar diwakili Kepala Seksi Pengendalian Operasi (Kasi Dal Ops) Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatra Barat, Electra Zainis, kemarin.


Pelanggaran ini sambungnya, didominasi truk doble cabin dan sejumlah bus pariwisata. Bus tersebut ada yang mati keur dan tak memiliki surat-surat  lengkap. 'Untuk bus AKAP (antar kota antar provinsi) sudah banyak yang memenuhi kelayakan jalan dan rata-rata suratnya juga sudah lengkap," akunya.


Eletra sangat menyayangkan masih banyak kendaraan yang tak memenuhi ketentuan Undang-undang No. 
 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Untuk itu, dia mengimbau agar pengemudi dan pemilik kendaraan agar segera melengkapi surat-suratnya yang sudah  habis masa berlaku serta melaksanakan bagi keur kendaraan sebelum masa berlakunya habis. "Untuk kendaraan barang, patuhi  tata cara muatan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Jangan melanggar dengan kelebihan  muatan, karena itu sangat beresiko. Muatan yang berserakan di jalan, bisa menimbulkan kecelakaan bagi pengguna lain, terutama bagi pengendara  sepeda motor, tapi ini juga beresiko  bagi kendaraan barang  itu sendiri," tegasnya.

 
Adapun pelaksanaan Riksaranmorgabpolsipat di Terminal Bareh Solok disampaikannya, karena terminal itu merupakan salah satu pusat lalu lintas yang cukup sibuk di daerah Sumatra Barat. Segala jenis kendaraan, baik yang berasal dari daerah Sumatra Utara, Jambi, Sumatra Selatan dan juga Pulau Jawa melintas di sana. "Dengan volume kendaraan yang cukup tinggi tersebut, maka kami berupaya sebagaimana salah satu tugas kami, yaitu menertibkan dan melakukan pembinaan kepada para pengemudi kendaraan," terangnya.


Kegiatan yang  merupakan gabungan dari beberapa instansi seperti dari Dishub Provinsi, Dishub Kota Solok, kepolisian, POM TNI, Kejaksaan, pengadilan, dan Jasa Raharja itu juga bagian dari memberi efek jera kepada pelanggar, karena di sana langsung dilakukan penindakan. "Jadi dalam Riksaranmorgabpolsipat ini, kita langsung lakukan penindakan kepada para pelaku pelanggaran. Harapan kami, lewat penindakan ini, para pelanggar jera dan masyarakat pengguna jalan lainnya tak ikut melakukan pelanggaran," tegasnya lagi.


Sebelumnya, tim Riksaranmorgabpolsipat juga menggelar kegiatan serupa di Dharmasraya. Pelanggaran yang ditemukan juga hampir sama, yakni pelanggaran mati keur, kendaraan tak laik jalan serta kelebihan  muatan. (yuni)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anakku Pulang Bagai Pahlawan

Prajurit Yonif 133 Yudha Sakti Tewas Diserang KKB di Papua Barat

UNESCO Tetapkan Hari Lahir AA Navis Jadi Perayaan Internasional