Serapan DAK Fisik Rendah, Pemkab Pasaman dan Pasbar Diminta Terus Bangun Koordinasi


FGD secara daring. 




Lubuk Sikaping - KPPN Lubuk Sikaping telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat. Koordinasi memasuki akhir triwulan II atau semester I tahun anggaran 2023 dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa secara daring pada Kamis, 15 Juni 2023.

Kepala KPPN Lubuk Sikaping, Heni menyampaikan serapan transfer ke daerah, khususnya DAK Fisik masih sangat rendah, yaitu 13,31% atau sebesar Rp19 miliar dari pagu yang disediakan sebesar Rp 144,5 miliar.

Hal ini menurut Heni harus dicermati, karena secara ketentuan batas waktu penyampaian dokumen persyaratan penyaluran adalah 21 Juli 2023. Jika tidak diantisipasi atau tidak ditindaklanjuti dengan menyampaikan syarat salur DAK Fisik maka atas kontrak yang sudah dibuat akan membebani APBD Pemda masing-masing. Demikian juga untuk penyaluran dana desa yang masih di bawah 50% atau tepatnya baru mencapai 43% dari alokasi pagu sebesar Rp80,9 miliar.

Berdasarkan hasil monitoring masih ada beberapa nagari di kedua wilayah yang belum mengajukan penyaluran Dana Desa Tahap II dan BLT Triwulan II. Dari informasi yang disampaikan oleh masing-masing perwakilan dinas diketahui sebagian dari nagari sedang dalam proses permintaan salur dan sebagian lagi masih dalam proses tahapan koordinasi.

Diakhir diskusi, Heni mengimbau agar Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasaman serta Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pasaman Barat untuk terus berkoordinasi secara intensif kepada pemangku kepentingan agar alokasi DAK Fisik yang telah disediakan oleh pemerintah pusat dapat digunakan untuk mendanai kegiatan yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional, yaitu dengan melakukan perekaman dokumen salur sebelum 21 Juli 2023.

Sementara untuk akselerasi penyaluran Dana Desa Tahap II dan BLT triwulan II agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasaman serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Pasaman Barat juga intensif berkoordinasi dengan para wali nagari yang menjadi kewenangan masing-masing pemerintah daerah sehingga target penyaluran sebesar 45% dapat terealisasi pada semester I tahun 2023 ini.

Heni yakin dengan dukungan dan keseriusan dari pemerintah daerah, maka penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di semester I ini akan tersalurkan sesuai target dan jadwal yang telah ditentukan. (yuni)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anakku Pulang Bagai Pahlawan

Prajurit Yonif 133 Yudha Sakti Tewas Diserang KKB di Papua Barat

UNESCO Tetapkan Hari Lahir AA Navis Jadi Perayaan Internasional